ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
TOLONG DIBAGIKAN..!! INILAH 7 FAKTA BPJS MENIPU RAKYAT.!! SEMOGA BERMANFAAT |
fakta di bawah ini bakal bikin Anda sadar, kenyataannya
hingga saat ini kita cuma ditipu oleh BPJS Kesehatan :
1. BPJS tidaklah jaminan kesehatan untuk beberapa orang.
Banyak beberapa orang yang mengira kalau BPJS yakni jaminan kesehatan dari pemerintah, walau sebenarnya BPJS itu faedahnya tidak kian lebih asuransi.
1. BPJS tidaklah jaminan kesehatan untuk beberapa orang.
Banyak beberapa orang yang mengira kalau BPJS yakni jaminan kesehatan dari pemerintah, walau sebenarnya BPJS itu faedahnya tidak kian lebih asuransi.
BPJS didanai dari duit pribadi orang-orang, dimana orang-orang disuruh
menyetor sebagian duit untuk dikumpulkan dan kelak digunakan untuk cost
pengobatan. BPJS menggunakan prinsip gotong-royong, semuanya duit yang
disetorkan oleh semuanya anggotanya lantas dihimpun oleh PT. BPJS dimana duit
itu dialokasikan untuk membiayai pengobatan sebagian anggota yang tengah sakit.
Ya sejenis dana sumbangan dari orang-orang yang dihimpun lewat cara massive oleh pemerintah dari rakyat untuk membiayai beberapa kecil rakyat yang tengah sakit.
2. BPJS yakni kamuflase pemerintah untuk menutupi penyelewengan dana subsidi BBM.
Banyak yang orang-orang yang mengira BPJS didanai dari pengalihan subsidi dari BBM ke bagian kesehatan.Orang-orang lupa kalau tiap-tiap bulannya mereka menyetor dana minimum Rp 25. 000, -/bln. Peserta BPJS ditaksir sekarang ini mencapai 168 juta orang. Jadi dana BPJS yang dihimpun dari orang-orang oleh pemerintah mencapai kian lebih Rp. 4, 2Trilyun/bln. atau kian lebih Rp. 50, 4 Trilyun/th. Itu duit yang dihimpun segera dari orang-orang, tak dari bidang pajak atau pengalihan subsidi BBM.
3. BPJS yaitu satu BADAN USAHA yang faedahnya sebagai pengeruk keuntungan bagi
Pemerintah, bukannya jaminan kesehatan yang dialokasikan dari dana APBN Hal sejenis ini didasari dari jumlah dana yang sukses dihimpun dari beberapa orang oleh pemerintah yang totalnya kian lebih Rp. 50, 4 Trilyun, sesaat keseluruhnya klaim yang dibayarkan oleh PT. BPJS selama satu tahun cuma Rp. 37 Trilyun. Sesaat bekas dana BPJS yang mencapai Rp. 13, 4Trilyun dikemanakan???? Hmm… Kenyataannya hingga saat ini PT. BPJS untung banyak lho…
4. Karena itu ada BPJS, pemerintah meskipun tidak pernah berikan jaminan kesehatan gratis pada orang-orang.
Walaupun sesungguhnya hingga saat ini
pemerintah selalu menyebarkan propaganda bila BPJS yakni subsidi kesehatan
gratis dari pemerintah. Walaupun
sesungguhnya pemerintah tidak mengeluarkan cost sepeserpun untuk BPJS, dan BPJS
itu pyur 100% dana dari orang-orang. Jadi bohong banget apabila pemerintah
mengklaim telah berikan jaminan kesehatan gratis pada orang-orang.
5.
Dengan cost iuran BPJS sebesar Rp. 25. 000, -/bln. harusnya beberapa orang
peroleh kualitas service kesehatan yang maksimum (First Class Service/VIP
Class) di RS.
Namun lantaran PT. BPJS sekarang ini didaulat untuk jadi Tubuh Usaha yang bertugas berikan keuntungan sebesar-besarnya pada pemerintah, jadi tidak heran jika pasien peserta BPJS banyak yang dibatasi penggunaan obatnya di RS. BPJS tidak mengcover obat-obatan yang berkwalitas bagus, alhasil pasien cuma peroleh obat-obatan ala kandungannya.
Namun lantaran PT. BPJS sekarang ini didaulat untuk jadi Tubuh Usaha yang bertugas berikan keuntungan sebesar-besarnya pada pemerintah, jadi tidak heran jika pasien peserta BPJS banyak yang dibatasi penggunaan obatnya di RS. BPJS tidak mengcover obat-obatan yang berkwalitas bagus, alhasil pasien cuma peroleh obat-obatan ala kandungannya.
6. BPJS
yakni pesan riil dari Pemerintah yang berarti “Masyarakat miskin tidak dapat
sakit”.
Lumrah jika kita berpendapat demikian, sebab tidak bisa kita pungkiri kalau service kesehatan untuk peserta BPJS demikian jauh dari kelayakan. Fikirkan saja jika pasien tidak ada duit untuk menebus resep obat yg tak dicover oleh BPJS, mungkin saja saja tidaklah jadi jadi sehat, pasien jadi cuma bisa pasrah menahan sakit. Apakah ini yang disebut dengan JAMINAN KESEHATAN..???
7. BPJS yakni bentuk pengingkaran pada UUD 1945 Pergantian, Pasal 34 ayat 2 yang menyampaikan kalau negara mesti berikan jaminan kesehatan untuk semuanya rakyat Indonesia.
Lumrah jika kita berpendapat demikian, sebab tidak bisa kita pungkiri kalau service kesehatan untuk peserta BPJS demikian jauh dari kelayakan. Fikirkan saja jika pasien tidak ada duit untuk menebus resep obat yg tak dicover oleh BPJS, mungkin saja saja tidaklah jadi jadi sehat, pasien jadi cuma bisa pasrah menahan sakit. Apakah ini yang disebut dengan JAMINAN KESEHATAN..???
7. BPJS yakni bentuk pengingkaran pada UUD 1945 Pergantian, Pasal 34 ayat 2 yang menyampaikan kalau negara mesti berikan jaminan kesehatan untuk semuanya rakyat Indonesia.
Sekian,
mudah-mudahan berguna.
Sharing agar makin banyak yang mengerti mengenai hal semacam ini.
Sharing agar makin banyak yang mengerti mengenai hal semacam ini.
Baca Juga:
Sumber : pusatberitaharian